Biaya dan syarat perpanjang SIM online 2022. Terdapat sejumlah dokumen yang harus disiapkan sebagai syarat perpanjangan SIM online. Dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM adalah: SIM lama Anda; E-KTP; Hasil pemeriksaan kesehatan jasmani; Hasil tes psikologi; Pas foto (bukan foto selfie) dengan background berwarna biru. Jadwal SIM Keliling Yogyakarta 25-30 Desember 2023. Ditulis pada tanggal 12 May 2023. September 2023 – Setelah minggu kemarin kita memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke 72. Di minggu terakhir bulan Desember ini kami akan mengumumkan Jadwal terbaru update untuk jadwal SIM Keliling area DIY yang akan dilaksanakan sesuai Dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM adalah: SIM lama Anda. E-KTP. Hasil pemeriksaan kesehatan jasmani. Hasil tes psikologi. Pas foto (bukan foto selfie) dengan background berwarna biru. Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal. Baca juga: Syarat dan Cara Bayar Pajak Motor di Bank Jatim. Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry mengatakan layanan SIM drive thru ini hanya untuk melakukan perpanjangan SIM. Nantinya, pemohon tidak perlu turun dari kendaraan baik roda dua maupun roda empat saat menyerahkan berkas dan juga melakukan foto. "Perpanjang SIM secara drive thru ini hanya memakan waktu sekitar 5 menit. Simak, Tata Cara Tes Kesehatan Perpanjang SIM Online. Adri Prima • 15 April 2021 16:35. Jakarta: Korlantas Polri meluncurkan aplikasi untuk pengurusan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang diberi nama SIM Presisi Nasional (Sinar) pada Selasa 13 April 2021. Aplikasi tersebut bisa diunduh di App Store atau Play Store, sehingga proses Lokasi : Puro Pakualaman Yogyakarta 2. SIM MAMI Setiap Sabtu pukul 19.00 Wib di depan Sasono Hinggil Alun-alun Selatan Yogyakarta. Baca Juga: Perayaan Peh Cun di Pantai Parangtritis Bantul Yogyakarta. Syarat Perpanjangan SIM 1. Membawa E-KTP dan SIM asli 2. Membawa fotokopi EKTP dan Fotokopi SIM masing-masing dua lembar 3. Menyiapkan biaya PNBP SIM perpanjangan sebesar Rp80.000 yang berlaku untuk SIM A, SIM A Umum, B1, B1 Umum, B2, dan B2 Umum. Sedangkan untuk SIM C biayanya sebesar Rp75.000 dan SIM D Rp30.000. Kemudian untuk pengajuan yang dilakukan secara online, ada biaya administrasi sebesar Rp5.000. PbL8.

perpanjangan sim online jogja